Batu Bara (MAN)
Pemkab Batubara akan mengajukan usulan kepada Menteri Penertiban Aparatur Negara (Menpan) agar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009 yang tidak terisi dirubah dan dialihkan ke jurusan lain.
Kepada Badan Kegawaian Daerah (BKD) Batubara Ahmad Ilham dalam jumpa pers dengan wartawan di Gedung Bina Prestasi Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh Selasa (5/01) menjelaskan, bila Menpan tidak menyetujuinya diajukan usulan berikutnya, agar jurusan yang tidak terisi itu ditambah pada formasi 2010.
Ahmad Ilham yang didampingi Kabag Humas Pemkab Efrianis SH, Sekretaris BKD Fitri Anida dan Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Saud Siahaan mengatakan, pada formasi 2009, memang ada formasi yang tidak terisi, seperti jatah untuk dokter sepesialis, pesertanya memang tidak ada, jurusan komputer, jatah lima yang lulus empat, termasuk tujuh peserta yang lulus tapi tidak mendaftar ulang.
Khusus untuk dokter sepesialis, bila usulan kepada Menpan tidak diterima, Pemkab Batubara akan meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan menugaskan seorang dokter sepesialis tersebut di Rumah Sakit Umum (RSU) Batubara yang sudah diusulkan untuk dibuka di Labuhan Ruku. Kesemuanya untuk memudahkan warga agar tidak pergi jauh berobat.
Sementara, Kabid Kepegawaian BKD Batubara Saud Siahaan menjelaskan adanya kesalahan nama dan nomor peserta pada pengumuman akibat saat mengisi nomor ujian terjadi kesalahan oleh peserta. Sedangkan adanya kekurangan soal ujian seperti di Perguruan Khusnul Khotimah, akibat adanya penambahan lokal untuk peserta ujian CPNS itu.
Sementara penempatan soal ujian di Mess Tanah Itam Ulu merupakan hasil musyawarah antara pihak kepolisian serta Pemkab dan penjagaan dilakukan secara ketat termasuk Satpol PP.
Hasil ujian CPNS itu diumumkan berdasarkan urutan ranking terbaik pada setiap formasi yang dinilai oleh Tim Universitas Indonesia (UI). Pemkab Batubara hanya mengumumkan.
Adanya isu dan gonjang-ganjing permainan uang dalam ujian, BKD dan Pemkab Batubara mempersilakannya untuk mengadukan kasus itu kepada pihak kepolisian. Tentu saja harus disertai bukti, ujar Kepala BKD Batubara Ahmad Ilham dan Saud Siahaan.
Sumber : http://hariansib.com/?p=105583#more-10
7 Januari 2010
Pemkab Batubara Usulkan Perubahan Formasi CPNS 2009 ke Menpan
6 Januari 2010
Kecelakaan-kecelakaan di Lintasan Sejarah Guru Swasta (Kecelakaan Pertama)
Guru swasta, guru non-PNS di sekolah swasta, tidak pernah membayangkan masa kini yang sulit, apalagi itu disebabkan oleh perlakuan secara diskriminatif, atau di-PHK secara sepihak.
Mereka senantiasa berusaha keras, karena mendambakan masa depan yang relatif jelas dan menjanjikan kehidupan yang sepadan dengan pengabdiannya. Paradigma ini, menurut siapa pun, tidak ada yang akan menyalahkannya.
Namun, terjadilah kecelakaan sejarah itu. Fatal lagi! Baru setapak langkah guru swasta memperjuangkan penghapusan dikotomi dan diskriminasi, sekonyong-konyong diledakkan dan dibuyarkanlah impian mereka, dengan terbitnya PP 48/2005.
Terlepas dari bagaimana rumitnya kehadiran PP 48/2005 itu, tetap saja ini menjadi sebuah pembuktian dari olah ketrampilan intervensi para guru non PNS di sekolah negeri menaklukkan para petinggi pemerintah. Mereka lakukan itu tanpa menyuarakan ancaman mogok mengajar atau berunjukrasa besar-besaran, tetapi mampu mengubah kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, peraturan perundang-undangan tentang rekrutmen CPNS yang sudah bertahun-tahun menjadi acuan (PP 11/2002), ternyata dapat dipecundangi hanya oleh sebuah PP, yaitu PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Sangat disayangkan, pada saat itu berlangsung, sebagian besar guru swasta bersikap kurang peduli, karena gelapnya informasi yang mereka peroleh. Seakan jaman kegelapan menyelimuti mereka, meskipun di luar telah berhembus santer angin perubahan dalam dunia pendidikan.
Inilah yang membelenggu mereka, membutakan visi dan kemampuan mereka untuk melihat ke depan. Mereka tertinggal, karena terlambat mengantisipasi perubahan yang tengah terjadi.
Kalau ini disebut sebuah kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak seratus persen ditimpakan kepada para guru swasta. Sedikit-banyak andil kesalahan itu ada juga di pundak kepala sekolah atau pengurus yayasan.
Andai saja mereka memberdayakan guru swasta, sama dengan yang dilakukan oleh para widyaiswara LPMP kepada para guru bantu, bisa jadi PP 48/2005 tidak akan pernah diterbitkan dengan substansi yang menurut guru swasta sangat diskriminatif. Inilah kecelakaan pertama.
Sumber : http://sorotdidik.blogspot.com/
5 Januari 2010
Kumpulan RPP SD/MI, SMP/MTS,SMA/MA
Pada halaman ini kami menyediakan berbagai macam Silabus dan RPP yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi guru untuk menerapkan kurikulum di tingkat satuan penndidikan masing-masing. Yang insya Allah isi dari halaman ini akan terus di update.
1. Silabus/RPP Pendidikan Agama Islam Kls IV:download
2. Silabus/RPP Pendidikan Agama Islam Kls VI : download
3. RPP Penjas Kelas III : download