Sebagai kader Alwashliyah yang militan, sejarah organisasi haruslah benar-benar dikuasai dan dipahami dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi. Ikatan Pelajar Alwashliyah yang merupakan organisasi bagian dari Alwashliyah. Pada kesempatan ini coba untuk mempostingkan sejarah awal organisasi ini.Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat.
Sebelum bernama Ikatan Putera Puteri Al Washliyah (IPA), awalnya organisasi yang menaungi para pelajar Al Washliyah yang lahir dari rahim Kongres ke IX Al Washliyah di Medan tahun 1953, dikenal dengan nama Ikatan Pelajar Al Washliyah Putera (IPA Putera) dan Ikatan Pelajar Al Washliyah Puteri (IPA Puteri) yang mempunyai pucuk pimpinan sendiri-sendiri. IPA Putera di bawah pengawasan Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan IPA Puteri di bawah pengawasan Angkatan Puteri Al Washliyah.
Perubahan nama sesungguhnya tidak menjadi keinginan para kader organisasi yang hadir sebagai peserta pada Muktamar Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Ke IX, tapi lebih pada situasi dan kondisi yang mengharuskannya. Adalah UU No. 8 tahun 1985 yang akhirnya “memaksa” Muktamar Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) tahun 1997 di Bandung harus menentukan pilihan antara melakukan pergantian nama atau membubarkan diri.
Cukup lama organisasi ini bertahan demi sebuah harapan untuk tetap kukuh dengan idealismenya, tapi ternyata semua kader harus mengikhlaskan diri untuk melakukan penyesuaian demi keberlangsungan perjuangan dan pengabdian, meskipun hal itu terasa berat.
Itulah sekilas proses pergantian nama organisasi yang menjadi catatan sejarah penting untuk diketahui oleh para kader yang masih terus melakukan pengabdian di IPA ataupun yang sudah menjadi alumni.
27 Agustus 2010
Sejarah Singkat Ikatan Pelajar Alwashliyah
Alumni MAS Alwashliyah Desa Pakam
21 Agustus 2010
Suami dan Isteri yang tersanjung
Islam mengangkat setinggi-tingginya deraja suami yang salih dan istri yang saliah. Suami yang salih adalah suami yang berpegang teguh dengan syariat agama dalam segenap urusan keluarganya. Ia tunaikan kewajibannya, baik kewajiban berhubungan dengan Tuhannya keluarga, maupun orang yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan hati.
Disamping itu tidak serakah, tidak menuntut yang berlebihan, bahkan lebih dari itu, lapang dada bila hak yang semestinya ia dapatkan ternyata kurang dari yang seharusnya. Ia pantang menyianyiakan kewajiban, bahkan ia tunaikan terlebih dahulu kewajibannya sebelum menuntut haknya.
Sedangkan istri yang salihah adalah uang taat kepada Tuhannya, mempergauli suaminya dengan baik, tidak menyia-nyiakan kewajiban, serta tidak menuntut haknya lebih banyak dari yang semestinya.
Suami yang salih tentu akan membahagiakan istrinya, begitu juga istri yang salihah, ia akan membahagiakan suaminya.
Dalam rangka mewujudkan kebahagian suami isteri tersebut, Rasulullah menghimbau kepada mereka supaya berperilaku dengan akhlakul karimah. Hal ini perlu diwujudkan untuk menegakkan keharmonisan keluarga sekaligus mensejahterakan masyarakat.
Salah satu perilaku suami yang salih adalah menggauli dan berinteaksi isteri dengan baik.
Dari Abu Hurairah ra Rasulullah bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.”(HR Tirmizi dan Abu Daud)
Sabda beliau lagi,”Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya. Dan saya adalah yang paling baik terhadap isteri”(HR Thabrani, Tirmizi
Sabda beliau lagi:”Tidakah memuliakan wanita kecuali orang mulia, tidaklah yang menghinakan wanita kecuali orang yang keji perbuatannya.”HR Ibnu Asakir.
Itulah persaksian agung Rasulullah bagi suami yang salih, sebuah persaksian kebajikan sekaligus persaksian kesempurnaan iman serta akhlak mulia.
Adapun sabda Rasulullah mengenai isteri yang salihah, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaikbaik perhiasan adalah wanita yang salihah”(HR Muslim). Sabdanya lagi, “Harta yang lebih utama adalah mulut yang berzikir, hati yang bersyukur, dan SEORANG ISTERI SOLIHAH YANG MEMBANTU SUAMI MENEGAKKAN IMANNYA”
Dari Ibnu Abbas berkata, “Maukah aku beritakan tentang sebaik-baik simpanan/perbendaharaan seseorang? Ia adalah wanita yang salihah. Bila suaminya memandangnya ia menyenangkan, bila suaminya memerintahkan ia taat dan bila suaminya tiada ia menjaga kehormatannya”HR Abu Daud.
Dari ummu Salamah ra. Rasulullah bersabda,”Barangsiapa diantara wanita meninggal, sedangkan suami dalam keadaan rida kepadanya maka ia masuk surga”HR Tirmizi.
Itulah persaksian dan sanjungan Rasulullah terhadap wanita yang salihah. Dialah seindah-indah hiasan dan sebaik-baik harta simpanan bagi suami, dan dialah para ahli surga.
Wahai suami isteri yang salih dan salihah, hiasilah dirimu dengan perangai orang-orang yang salih, yaitu dengan cara menapaki jejak hidup Rasulullah, para isterinya (ummahatul mukminin) dan para sahabat Nabi besrta dengan isteri-isteri mereka. Karena merkalah sebaik=baik suami dan isteri mereka adalak sebaik-baik isteri. Dan dengan cara itu insya Allah, akan dapat meraih kehidupan yang baik, kebahagiaan rumah tangga yang abadi (langgeng) didunia serta kenikmatan yang tiada berakhir diakhirat.
Sumber: Cara Membahagiakan Isteri
12 Agustus 2010
People String Jejaring Sosial Baru
Untuk Daftar Jejaring Sosial ini KLIK DISINI lengkap dengan PanduanNya
Adalah sebuah situs jejaring sosial yang didirikan 23 September 2009 dengan trafik meningkat sangat drastis.
Mengapa Peoplestring begitu diminati untuk saat ini,karena peoplestering adalah sebuah website jejaring sosial yang berkembang sangat pesat dengan membagikan 70% pendapatan iklan mereka yang ditafsir mencapai 600 juta dollar setahun kepada para membernya
Sedangkan Facebook menghasilkan 1,3 Milyar Dollar dalam setahun, memang dalam perolehan pendapatan peoplestring masih kalah dengan facebook,menginggat people string baru release 23 september 2009,tapi diperkirakan dalam tahun 2010 akan melewati Facebook
Berapa keuntungan bersih yang diperoleh facebook setiap tahun,lalu apakah anda sebagai pengguna setia facebook setiap waktu , mendapatkan bagian dari pendapatan yang diperoleh oleh facebook,tidak bukan ?
Lalu apakah anda harus meninggalkan facebook dan beralih ke peolestring, TIDAK !
tetaplah menggunakan facebook, karena strategi yang terdahsyat adalah dengan menggabungkan 2 ketangguhan situs jejaring sosial untuk merubah kehidupan anda
Untuk Daftar Jejaring Sosial ini KLIK DISINI lengkap dengan PanduanNya
10 Agustus 2010
Alwashliyah Keluarkan 20 Keputusan
MEDAN (MAN): Pengurus Besar (PB) AlJam’iyyatul Washliyah KH Zulfiqar Hajar mengatakan, Dewan Fatwa Al Jam’iyyatul Washliyah menghasilkan 20 keputusan saat berlangsungnya kegiatan sidang di Banda Aceh.
Kegiatan digelar 28 s/d 30 Juli 2010 yang diikuti utusan dari Jakarta, Medan, Banjarmasin, Pekanbaru, Jambi, Bandar lampung dan tuan rumah Banda Aceh.
Dari 20 keputusan itu, kata Zulfiqar Hajar, Sabtu (7/8), antara lain soal akad nikah lewat telepon, telepon selular tidak sah, dalam keadaan tidak bisa hadir, wali dan calon suami boleh berwakil, hukum merokok adalah haram, bank ASI dalam tujuannya untuk mewujudkan maslahat syar’iyah hukumnya boleh selama tidak memudharatkan, bank ASI tidak menyebabkan bayi yang meminumnya menjadi anak susuan, anak zina mendapat harta warisan dari ibunya dan tidak dari ayah biologisnya, hukum akad nikah perempuan di bawah umur (belum baligh) adalah sah, menangguhkan shalat fardhu untuk bergabung dengan shalat jenazah berjamaah yang sedang berlangsung dan waktunya masih luas hukumnya jaiz (boleh), menangguhkan shalat fardhu untuk bergabung dengan shalat jenazah berjamaah yang waktunya sempit adalah haram, secara teori ilmu, penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal didasarkan kepada rukyah bil alfi’li dan boleh menggunakan bantuan hisab, secara praktis pelaksanaan awal puasa Ramadhan dan berhari raya 1 Syawal/Hari Raya Idul Adha berdasarkan putusan ketetapan pemerintah, arah kiblat yang berada di dalam Masjidil Haram adalah A’in Ka’bah, arah kiblat yang di luar Masjidil Haram dengan usaha maksimal juga adalah Ka’bah, arah kiblat dari Indonesia tetap dari dahulu sampai sekarang, masjid yang arah kiblatnya belum tepat agar disempurnakan.
Disebutkan, dalam sidang itu, utusan dari Kota Medan terdiri dari H Ramli Abdul Wahid, H Mohd Hatta, KH Zulfiqar Hajar, H Syarbaini Tanjung MA, Prof Dr H Ahmad Qorib MA, HM Natsir Lc MA, H Abdul Aziz Ritonga, KH Chaidir Abdul Wahab, H Hafiz Ismail, HM Nizar Syarif, H Arso, H Akhyar Zen, HM Jamil MA, KH Rukman Yahya, Irwansyah dan Hasan Maksum.
Hadir pula dalam acara itu Ketum PB AlJam’iyyatul Washliyah H Muslim Nasution dan Rusydi Ali Muhammad yang juga Sekjen PB AlJam’iyyatul Washliyah. Sedangkan ide dilaksanakan sidang ini berasal dari KH M Ridwan Ibrahim Lubis yang didukung sepenuhnya oleh pengurus lain.
Sumber : http://waspadamedan.com