12 Agustus 2010

People String Jejaring Sosial Baru

Untuk Daftar Jejaring Sosial ini KLIK DISINI lengkap dengan PanduanNya


Adalah sebuah situs jejaring sosial yang didirikan 23 September 2009 dengan trafik meningkat sangat drastis.



Mengapa Peoplestring begitu diminati untuk saat ini,karena peoplestering adalah sebuah website jejaring sosial yang berkembang sangat pesat dengan membagikan 70% pendapatan iklan mereka yang ditafsir mencapai 600 juta dollar setahun kepada para membernya



Sedangkan Facebook menghasilkan 1,3 Milyar Dollar dalam setahun, memang dalam perolehan pendapatan peoplestring masih kalah dengan facebook,menginggat people string baru release 23 september 2009,tapi diperkirakan dalam tahun 2010 akan melewati Facebook



Berapa keuntungan bersih yang diperoleh facebook setiap tahun,lalu apakah anda sebagai pengguna setia facebook setiap waktu , mendapatkan bagian dari pendapatan yang diperoleh oleh facebook,tidak bukan ?



Lalu apakah anda harus meninggalkan facebook dan beralih ke peolestring, TIDAK !
tetaplah menggunakan facebook, karena strategi yang terdahsyat adalah dengan menggabungkan 2 ketangguhan situs jejaring sosial untuk merubah kehidupan anda



Untuk Daftar Jejaring Sosial ini KLIK DISINI lengkap dengan PanduanNya

[+/-] Selengkapnya...

10 Agustus 2010

Alwashliyah Keluarkan 20 Keputusan


MEDAN (MAN): Pengurus Besar (PB) AlJam’iyyatul Washliyah KH Zulfiqar Hajar mengatakan, Dewan Fatwa Al Jam’iyyatul Washliyah menghasilkan 20 keputusan saat berlangsungnya kegiatan sidang di Banda Aceh.




Kegiatan digelar 28 s/d 30 Juli 2010 yang diikuti utusan dari Jakarta, Medan, Banjarmasin, Pekanbaru, Jambi, Bandar lampung dan tuan rumah Banda Aceh.

Dari 20 keputusan itu, kata Zulfiqar Hajar, Sabtu (7/8), antara lain soal akad nikah lewat telepon, telepon selular tidak sah, dalam keadaan tidak bisa hadir, wali dan calon suami boleh berwakil, hukum merokok adalah haram, bank ASI dalam tujuannya untuk mewujudkan maslahat syar’iyah hukumnya boleh selama tidak memudharatkan, bank ASI tidak menyebabkan bayi yang meminumnya menjadi anak susuan, anak zina mendapat harta warisan dari ibunya dan tidak dari ayah biologisnya, hukum akad nikah perempuan di bawah umur (belum baligh) adalah sah, menangguhkan shalat fardhu untuk bergabung dengan shalat jenazah berjamaah yang sedang berlangsung dan waktunya masih luas hukumnya jaiz (boleh), menangguhkan shalat fardhu untuk bergabung dengan shalat jenazah berjamaah yang waktunya sempit adalah haram, secara teori ilmu, penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal didasarkan kepada rukyah bil alfi’li dan boleh menggunakan bantuan hisab, secara praktis pelaksanaan awal puasa Ramadhan dan berhari raya 1 Syawal/Hari Raya Idul Adha berdasarkan putusan ketetapan pemerintah, arah kiblat yang berada di dalam Masjidil Haram adalah A’in Ka’bah, arah kiblat yang di luar Masjidil Haram dengan usaha maksimal juga adalah Ka’bah, arah kiblat dari Indonesia tetap dari dahulu sampai sekarang, masjid yang arah kiblatnya belum tepat agar disempurnakan.




Disebutkan, dalam sidang itu, utusan dari Kota Medan terdiri dari H Ramli Abdul Wahid, H Mohd Hatta, KH Zulfiqar Hajar, H Syarbaini Tanjung MA, Prof Dr H Ahmad Qorib MA, HM Natsir Lc MA, H Abdul Aziz Ritonga, KH Chaidir Abdul Wahab, H Hafiz Ismail, HM Nizar Syarif, H Arso, H Akhyar Zen, HM Jamil MA, KH Rukman Yahya, Irwansyah dan Hasan Maksum.




Hadir pula dalam acara itu Ketum PB AlJam’iyyatul Washliyah H Muslim Nasution dan Rusydi Ali Muhammad yang juga Sekjen PB AlJam’iyyatul Washliyah. Sedangkan ide dilaksanakan sidang ini berasal dari KH M Ridwan Ibrahim Lubis yang didukung sepenuhnya oleh pengurus lain.


Sumber : http://waspadamedan.com

[+/-] Selengkapnya...

7 Agustus 2010

Honor Daerah Tenaga Pendidik


INSTANSI : PEMERINTAH KAB. ASAHAN


KELOMPOK TUGAS : TENAGA PENDIDIK
Klik Disini

[+/-] Selengkapnya...

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template